Pelayanan Administrasi Persidangan

  1. Gugatan dan Kelengkapannya

  1. SOP Pendaftaran Perkara Gugatan

1-3 Hari KerjaSesuai dengan SOP yang berlaku 

Biaya Berdasarkan Besaran Biaya dalam SK Panjar atau SK Biaya Proses

Registrasi Perkara/ Pendafatran Perkara, Permohonan Salinan Purtusan untuk PTTUN sbg Tingkat Pertama, Pengajuan Upaya Hukum Kasasi dan PK

Dilakukan melaui Aplikasi SIWAS 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

E-COURT, SIPP

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Administrasi Persidangan"